Kebutuhan kayu untuk furniture semakin meningkat seiring majunya perkembangan zaman. Berbagai inovasi terus dilakukan karena terbatasnya jumlah kayu untuk menyeimbangi permintaan pasar. Dahulu, furniture hanya menggunakan kayu utuh tanpa sambungan. Akan tetapi, seiring langkanya jumlah kayu membuat limbah kayu dimanfaatkan kembali sebagai bahan furniture.
Dibawah ini adalah beberapa macam jenis kayu untuk furniture:
1. Kayu Solid
Kayu solid merupakan bahan paling kuat dan tahan lama. Proses pengerjaan kayu solid pun membutuhkan keterampilan yang khusus seperti pengeringan yang harus sempurna untuk menghindari sifat muai susut kayu. Ditambah ketersediaannya yang terbatas, membuat kayu jenis ini harganya tergolong mahal. Contoh jenis kayu ini yaitu kayu jati, sungkai, nyatoh, mahoni, pinus, dan sebagainya.
2. Particle Board
Particle board merupakan partikel sisa dari pekerjaan kayu seperti serbuk gergaji, serpihan kayu maupun potongan kayu kecil yang ditambah bahan kimia sebagai perekat dengan tekanan tinggi yang kemudian dikeringkan. Bahannya kasar dan tidak beraturan serta harganya paling murah diantara kayu olahan lainnya. Karena teksturnya yang kasar, proses finishing particle tidak bisa di lapisi cat. Namun particle board ini memiliki musuh terbesar yaitu air sehingga ketika bahan ini basah maka kekuatannya akan menurun.
3. Kayu Lapis (plywood)
Kayu lapis merupakan kayu olahan yang lebih dikenal dengan sebutan tripleks. Kayu lapis dibentuk dari beberapa lembaran kayu yang direkatkan dengan tekanan tinggi. Ketabalanya bervariasi dari mulai 3 mm, 4 mm, 9 mm dan 18 mm dan luasannya 244 x 122 cm. Ketebalannya menentukan kekuatan dan kestabilannya. Jenis kayu ini paling banyak dipakai sebagai material pembuat kitchen set, lemari, meja, dan tempat tidur. Karena plywood mempunyai permukaan polos dan tidak memiliki serat yang khas maka kadang perlu diberi pelapis tambahan seperti venner (irisan kayu tipis) PVC ataupun melaminto. Harga kayu lapis lebih murah dari kayu solid tapi lebih mahal dari kayu olahan lainnya.
4. Blockboard
Blockboard merupakan potongan kayu kotak kecil-kecil ( sekitar 2.5 – 5 cm ) yang dipadatkan dengan mesin dan diberi pelapis venner di kedua sisinya sehingga menjadi sebuah lembaran menyerupai papan. Ketebalannya bisa 12 mm, 15 mm dan 18 mm dan luasannya sama dengan multipleks. Blockboard biasanya dibuat dari kayu lunak sehingga tidak sekuat plywood. Harganya pun sedikit dibawah plywood. Jenis blockboard yang banyak tersedia adalah teakblok (memakai lapisan venner kayu jati). Cukup baik untuk membuat rak, cabinet ataupun kitchen set.
5. Kayu MDF (Medium Density Fibreboard)
Kayu MDF terbuat dari serbuk kayu halus dan bahan kimia resin yang direkatkan dan dipadatkan dengan suhu dan tekanan yang tinggi. Kayu yang dipakai biasanya diambil dari kayu sisa perkebunan. Ini membuat MDF lebih ramah lingkungan. Bentuknya berupa papan atau lembaran yang siap dipotong sesuai dengan kebutuhan. Versi yang lebih padat dan lebih kuat dikenal dengan HDF (High Density Fibreboard). MDF sangat fleksibel sehingga mudah dibentuk. Ukuran dan kekuatannyapun konsisten. Namun karena memakai bahan kimia resin, MDF lebih berat dari Plywood dan particle board. Di pasaran MDF memiliki jenis finishing yang sangat berfariasi dari cat kayu, venner, PVC, HPL ataupun paper laminate. Warna dan motifnya pun dapat dibuat sangat beragam. Furniture yang memakai bahan MDF biasa dipakai untuk furniture praktis yang diproduksi masal oleh pabrik. Sistem knock down digunakan hampir di semua industri furniture dengan menggunakan dowel (batang kayu atau plastic kecil) atau connecting bolt yang membuat produk dapat dibongkar pasang dengan mudah.
0 Response to "Jenis-Jenis Kayu Untuk Furniture"
Posting Komentar
Terimakasih telah memberikan komentar disini.