Apa reaksi anda jika ada seseorang datang kerumah dan berkata “Bapak / Ibu.., saya akan mengambil hak saya yang dititipkan pada anda”
Kaget ? Terkejut ?....atau…?
Coba baca cerita saya berikut ini.
Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan seseorang….., katakanlah namanya pak Hasan. Beliau adalah pimpinan salahsatu perusahaan biro perjalanan umroh dan haji di Jakarta.
Kebetulan hari itu, saya diberi tugas oleh saudara saya ( yang membuka cabang biro perjalanan tersebut disini ) untuk menjemput dan menemani beliau yang datang kesini dalam rangka memberikan penjelasan untuk para jemaah calon umroh yang akan berangkat.
Pagi-pagi saya menjemput beliau di bandara. Saya pernah satu kali bertemu dengan pak Hasan, jadi saya masih mengenali beliau dan tidak perlu menuliskan nama seperti jika kita menjemput orang yang tidak kita kenal.
Singkat cerita.., dari bandara , saya langsung mengantarkan pak Hasan ke gedung tempat acara berlangsung. Dan setelah acara dibuka dengan sedikit kata sambutan.., langsung dilanjutkan dengan penjelasan dari pak Hasan kepada para jemaah.
Saya ikut mendengarkan disitu.., walaupun saya bukan jemaah calon umroh.
Nah .., dari penjelasan beliau yang banyak tentang agama, umroh, haji…( beliau sangat fasih tentang agama dan sangat menarik dalam menjelaskannya ).., ada satu hal yang sangat menarik perhatian dan menggugah perasaan saya.
Apa itu?
Yaitu ketika beliau berkata “Jangan kaget kalau ada orang datang kerumah kita dan meminta haknya kepada kita”
Ini kesimpulan yang saya dapatkan dari penjelasan beliau.
Bahwa sebagian dari kita ( umat Islam ) masih banyak yang kurang memahami tentang adanya hak orang lain didalam harta kita.
Siapakah yang berhak tersebut?
Seperti yang kita ketahui, mereka adalah :
[1] Orang-orang Fakir.
[2] Orang Miskin.
[3] Pengurus Zakat.
[4] Orang-orang yang dibujuk hatinya.
[5] Memerdekakan Budak.
[6] Orang-orang yang Berhutang
[7] Di jalan Allah.
[8] Ibnu Sabil.
Nah .., selama ini saya memaknai hal tersebut sebagai kewajiban dari kita, tidak sebagai juga hak orang lain terhadap kita.
Jadi itu juga sebenarnya hak mereka dan mereka, dan mereka berhak memintanya kepada kita.
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang miskin yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak mau meminta-minta ( QS. 56:19 )
Lebih singkatnya lagi.., selesai acara.., setelah sedikit berkeliling, saya dan saudara saya mengantarkan pak Hasan ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II , Palembang, dan kami berpisah disana.
Selamat jalan pak Hasan …dan terimakasih , saya mendapatkan pelajaran yang sangat bermanfaat dari anda..
Dan.., mudah-mudahan nanti saya tidak akan terkejut jika ada yang datang dan meminta haknya kepada saya.
Bagaimana dengan anda..?
setor hak -hehe-
BalasHapushohoho.. menarik sekali..
BalasHapussaya juga mau memberi hak anda..
ada yang baru di blogku... comment yaw...
keren tu artikelnya,,,
BalasHapusbisa jadi pengingat kalau sebagian harta yang kita miliki tu ada hak orang lain
betul...sebagian dari harta kita emang hak mereka. mereka yang membutuhkan :)
BalasHapusKalau anda tidak memperhatikan hal ini (yang dijelaskan dalam posting tersebut diatas), maka suatu saat hak itu akan dipaksa diambil dari anda..!! Amit amit jabang koboy...!!
BalasHapusWah maknanya mendalam sekali, untuk mengetahui maknanya saya rasa banyak yg sangat mengerti, tapi untuk menjalankannya sepertinya banyak yg pura2 tidak mengerti...hehehe. Tipikal manusia kan biasanya begitu, perkataan dan tindakan tidak selalu sejalan.
BalasHapusmakanya jadi org jgn pelit...hihihihi...
BalasHapusJagn dikasih aja ha-hak orang itu!
BalasHapusHarta kita yang sebenarnya adalah harta yang kita sedekahkan kepada mereka yang berhak atas sebagian harta kita.
BalasHapusBagaimana anda anada menggunakan mata dan tangan anda...??
BalasHapusartikelnya bagus banget, makasih sudah mengingatkan karena kadang (atau sering ya) kita lupa akan hak mereka.So sebagai sesama muslim,sahabat telah mengingatkan kami, terima kasih
BalasHapusSubhanallah.. maknanya begitu dalam.
BalasHapusJzklh....
Harta dan Kekayaan hanyalah titipan,dan kita diwajibkan untuk mengelola,memelihara,menjaga nya dan menyampaikan dan membagikannya kepada sesama yang sudah menjadi haknya...thanks sob artikelnya bagus dan berisi..
BalasHapusbagus artikelnya. salam kenal ya.. di tunggu kunjungannya...
BalasHapussungguh mengetuk hati.. salam kenal dari saya.
BalasHapusiya, terima kasih
BalasHapus