Saya tergelitik juga untuk mencaritahu apa yang dimaksud dengan scam, bagaimana cara mengatasinya dan apa yang harus kita lakukan untuk menghindarinya.
Setelah saya baca dari beberapa literatur yang ada , maka dapat saya ambil pengertian tentang scam.
Apa itu scam ?
Scam adalah hal/perbuatan manipulasi/tipuan, yang dilakukan oleh suatu badan usaha/perseorangan , dengan cara memanipulasi suatu hal untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain yang dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan.
Scam adalah hal/perbuatan manipulasi/tipuan, yang dilakukan oleh suatu badan usaha/perseorangan , dengan cara memanipulasi suatu hal untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain yang dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan.
Jadi setelah mendapatkan yang diinginkan (keuntungan), sipelaku (scammer) kabur meninggalkan korbannya .
Dalam bisnis internet,- seperti juga dalam kehidupan sehari-hari-, selalu juga terdapat penipuan seperti ini. Apalagi dengan segala kemudahannya, seperti tempat/alamat yang tidak jelas—membuat para penipu (scammer) ini dapat dengan mudah menjalankan aksinya.
Terutama untuk di Negara kita Indonesia , mungkin dengan kurang tegasnya peraturan perundang-undangan yang membuat para scammer mudah menjalankan aksinya. Malah yang tidak biasa menipu, jadi tertarik untuk menjalankan penipuan..mungkin diakibatkan belum adanya sanksi/hukuman.
Belum pernah dengar kan ..(di Indonesia ), pengelola situs yang ditahan—karena situsnya menghilang…setelah situs tersebut menghasilkan banyak uang, dan meninggalkan membernya begitu saja.
Tapi mudah-mudahan dengan berlakunya UU Informasi dan Transaksi Elektronik dapat mengurangi penipuan yang ada. Malah saya baca disebuah berita, nanti akan diberlakukan pajak untuk para pemilik website/blog yang menjalankan bisnis.
Saya pribadi setuju dengan hal ini, merupakan kewajaran jika orang yang menjalankan bisnis dikenakan pajak. Tentunya disesuaikan dengan penghasilannya, mana yang wajib dikenakan pajak dan mana yang tidak.
Saya pribadi setuju dengan hal ini, merupakan kewajaran jika orang yang menjalankan bisnis dikenakan pajak. Tentunya disesuaikan dengan penghasilannya, mana yang wajib dikenakan pajak dan mana yang tidak.
Bagaimana cara menghindari scam ?
Banting stir kekiri sedikit..he..he, itu sih kalau menghindari lobang.
Tapi kalau untuk menghindari situs-situs scam…, ya tentu tidak semudah itu. Karena selama situsnya masih ada , agak sulit untuk menentukan situs tersebut scam atau tidak…, apalagi kalau yang mengelolanya scammer ulung..he..he, penipu ulung kali ya.
Kalau yang kasat mata sih.., dengan iming-iming yang berlebihan, kalimat-kalimat bombardir…, dengan logika berpikir saja kita sudah dapat membedakannya.
Banting stir kekiri sedikit..he..he, itu sih kalau menghindari lobang.
Tapi kalau untuk menghindari situs-situs scam…, ya tentu tidak semudah itu. Karena selama situsnya masih ada , agak sulit untuk menentukan situs tersebut scam atau tidak…, apalagi kalau yang mengelolanya scammer ulung..he..he, penipu ulung kali ya.
Kalau yang kasat mata sih.., dengan iming-iming yang berlebihan, kalimat-kalimat bombardir…, dengan logika berpikir saja kita sudah dapat membedakannya.
Dan jika kamu benar2 ingin terjun dibisnis online…, gunakan felling, pakai hati nurani kamu, rasakan lebih dalam..lebih dalam ..dan lebih dalam ( Rommy Raffael..kali )
Pikirkan dan pertimbangkan matang-matang. Jangan hanya untuk keuntungan sesaat, tapi melakukan jalan yang sesaaaat….
Jika ingin berbisnis jalankan dengan benar.., toh banyak yang berhasil.
( saya juga ingin berbisnis dan mengelola situs secara serius, tapi masih mikir2 ..
heehe.
BalasHapusbaru tau nih apa arti scam.
kirain scan tadi.
hehee :D
hehehe.... posting menarik..
BalasHapuscomment back myposting ya..
saling berkunjung,saling folowwer..
saling berkomen jadi sahabat kita slamanya..
moga sukses bro..
Wah, nice informations !!
BalasHapusBoleh di cuplik dikit ga artikelnya ?
Di situs saya?
{GP Partner}
info yang bagus tuh,kadang-kadang scam juga menyebar di komentar....
BalasHapussering banget ada yg kasih komentar ga ada hubungannya ma postingan
kunjungan balik neh, sekalian nanya : apa hubungannya artikel scam dengan foto monyet?... apa pelaku scam = monyet?
BalasHapus@ aviezab
BalasHapusboleh....
@ Trihas
ya kira2 begitulah...
( koq yg jadi korban monyet ya...)
ok, nice blog !! tmbahin infonya yg lebih uniq lagi mas !!
BalasHapuswah thanks infonya
BalasHapusbtw keren jg tuh monyet nya hihihihi
Wah, thanks infonya.
BalasHapusSaya baru tahu scam. Saya kira tadi spam.
Hehehe
Ooaaala itu toh artinya scam, beda g dgn phising?
BalasHapusartikelnya keren mas
BalasHapussalam kenal dari www.mashengky.com
saya setuju dengan pendapat di atas, kita musti hati2 dan banyaklah bertanya pada Om Google..betul khan?
BalasHapusbetul betul info yang menarik...
BalasHapussy pengen nulis tentang scam.
mohon keikhlasannya ni tulisan jadi referensiku.
Thanx n salam kenal, mas
waaaaahhh nais inpo gan.dulu jg pernah ikutan survey(dgn iming2 duit bnyak tntunya).ehhhh pas mau dicairkan dananya.malah ga bsa.
BalasHapusyg parah lg paypalku kna bajak.apes
jd bwt tmen tmen hati2 ama link scam.
pr4st
http://tinypaste.com/7fd8b856
BalasHapuscoba liat deh...
BalasHapusbisnis oneline gratis saya.
http://tinypaste.com/7fd8b856