Pemerintah Bentuk Relawan Telematika


Kementerian Komunikasi dan Informatika menggagas pembentukan relawan telematika. Tugasnya melakukan sosialisasi penggunaan internet secara sehat hingga perbaikan-perbaikan masalah teknis internet.

  "Kami sudah merintis pembentukan relawan telematika sejak dua tahun lalu dan hingga saat ini sudah ada sekitar 150 anggota," kata Direktur Pemberdayaan Telematika Kemenkominfo Bambang Soeprijanto di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/11).

 Menurut Bambang, relawan telematika nantinya akan ditampung dalam suatu wadah atau organisasi sendiri. Tidak di bawah Kemenkominfo dan jenjang organisasinya akan terstruktur jelas hingga ke tiap-tiap provinsi di Indonesia.

"Tahun ini tengah disiapkan pembentukan pengurus tingkat nasional. Tahun depan direncanakan akan ada pembentukan di tingkat provinsi untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait penggunaan internet," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, relawan telematika akan mendapatkan berbagai pelatihan yang nantinya diaplikasikan dalam tugas, seperti edukasi penggunaan internet, mengatasi problem jaringan internet, dan sebagainya. Relawan telematika akan dibagi dalam tiga kategori atau tingkatan, yakni hijau, kuning, dan merah yang memiliki spesifikasi tugasnya tersendiri, tingkatan hijau untuk melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Tingkatan kuning untuk melakukan technical suppport berbagai perangkat jaringan internet. Tingkatan merah disiapkan membantu penanganan bencana melalui bantuan perangkat dan jaringan internet," kata Bambang.

Pembentukan relawan telematika, kata dia, secara umum memang merupakan bentuk pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penggunaan internet secara sehat dan aman, serta menggali sisi-sisi positif internet. Bambang mengakui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, termasuk internet menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan masyarakat atau pengguna internet, mulai pornografi hingga penipuan.

"Sebenarnya, aksi penipuan lewat internet bisa diantisipasi dengan pemahaman dan pembelajaran pada masyarakat. Internet hanya obyek, subyeknya tetap pengguna sehingga tidak bijak jika obyek disalahkan," kata Bambang.

Perkembangan iptek, termasuk internet, kata dia, harus ditindaklanjuti dengan perkembangan pola dan materi edukasi yang pada masyarakat sehingga tidak merasa kaget dan telah memiliki berbagai langkah antisipatif. "Dengan penguasaan berbagai langkah antisipatif dan pemahaman perkembangan internet, maka tidak akan ada lagi korban penipuan atau tindakan kriminal lain yang menggunakan media internet," kata Bambang.(ULF/Ant)


thanks,

0 Response to "Pemerintah Bentuk Relawan Telematika"

Posting Komentar

Terimakasih telah memberikan komentar disini.

Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami pada halaman ini.