Kampanye Pemilu, Jangan Libatkan Anak-Anak


http://373870.rumahkiri.net/karikatur/putri_mb_140708_parpolpemilu1.jpg

Sering kita lihat dalam berita koran, di televisi dan lain-lain bahwa banyak partai politik yang melibatkan anak dalam kampanyenya. Sedangkan seperti kita ketahui bahwa melibatkan anak dalam kampanye Partai Politik (Parpol) baik melalui iklan kampanye,kampanye rapat umum atau terbuka merupakan bentuk pelanggaran serius. Sebab mengeksploitasi anak melanggar Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak.

Melibatkan anak-anak dalam kampanye Pemilu bukan hanya berdampak kepada psikologis, juga membahayakan jiwa si anak. Semestinya partai-partai politik belajar dari pengalaman masa lalu, saat terdapat 5 anak tewas saat mengikuti kampanye salah satu Partai Politik Peserta Pemilu 2004 lalu. “Pengalaman tahun2004 ada 5 orang anak yang tewas dalam kampanye salah satu parpol. Tentunya kita tidak ingin anak-anak kembali menjadi korban.” kata Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi.

Sejauh ini belum ada aturan khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat batasan-batasan secara tegas mengenai pelanggaran, terutama pada pasal 84 ayat 2 poin J tentang larangan Parpol melibatkan orang-orang yang belum memiliki hak memilih dalam kampanye.
“Pada tanggal 24 November 2008 lalu kami sudah menyurati KPU untuk membuat aturan khusus mengenai larangan melibatkan anak dalam kampanye Parpol,” kata Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini kepada wartawan di Gedung Bawaslu Jl. HM Thamrin, Jakarta (20/1).
“Anak-anak bukan digunakan, tetapi telah disalahgunakan,” kata Seto Mulyadi, didampingi sekjennya, Aris Merdeka Sirait.

Bentuk-bentuk pelanggaran ini bukan hanya melibatkan anak-anak dalam kampanye Parpol, kampanye melalui iklan, tetapi juga dalam bentuk lain, seperti melibatkan anak-anak secara aktif menempelkan logo, gambar parpol, atau memakai atribut dan kaos Parpol.

Komnas Anak mensinyalir, bukan hanya PKS, Gerindra, dan Partai Demokrat saja yang berkampanye dengan menggunakan anak, tetapi ada banyak parpol yang melibatkan anak-anak dan kini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Data-datanya sudah kita serahkan ke Bawaslu. Banyak Parpol yang melibatkan anak-anak,” kata Seto.

Mudah-mudahan ditindaklanjuti ,..ya kak Seto.
Amin




1 Response to "Kampanye Pemilu, Jangan Libatkan Anak-Anak"

  1. Anonim17:59

    Kasihan anak-anak jadi korban. Seharusnya ada perhatian yang khusus dari KPU tentang aturan penyelenggaraan kampanye. Biar tertib, aman, dan lancar untuk kenyamanan bersama.

    BalasHapus

Terimakasih telah memberikan komentar disini.

Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami pada halaman ini.