Kewajiban Umat Islam terhadap Palestina


Tidak ada tanah yang lebih bergejolak selain Palestina. Sejarah Palestina adalah sejarah panjang peperangan. Palestina adalah pusat tiga agama dan peradaban besar yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Ketiganya mempertahankan eksistensinya atas tanah suci disana. Inilah tempat bertemunya bangsa-bangsa disatu titik konflik dalam kurun waktu yang sangat panjang. Tapi satu hal yang pasti, Palestina bukanlah tanah kosong tanpa bangsa ( the land without nation ), bukan pula milik Zionis Israel, sebuah bangsa yang tidak memiliki tanah ( the nation without land )


Bagi umat Islam, Palestina adalah masalah utama, karena Palestina merupakan tanah waqaf umat Islam. Disana terdapat Al-Masjid Al-Aqsa, tempat para nabi dan rasul, tempat Isra’ Rasulullah saw., dan tempat yang sangat diberkahi.
-
MMemahami kondisi dan problematika Palestina
Kewajiban pertama yang paling fundamental bagi seorang muslim adalah memahami akar masalah Palestina ( Al-Quds ), bahwa masalah Palestina adalah masalah umat Islam. Perebutan kekuasaan yang terjadi ditanah suci itu bukan perebutan antara dua bangsa, Arab dan Israel. Tetapi , perang antara Islam dan Yahudi.


“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” [Al-Maidah(5):82]


Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan Yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi dibelakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi dibelakangku, kemari dan bunuhlah ia ; kecuali pohon qorqhod karena ia adalah pohon yahudi.” (HR Muslim).


Masalah Palestina bukan hanya masalah bangsa Palestina dan bangsa Arab saja. Tetapi masalah seluruh umat Islam, bahkan merupakan masalah kemanusiaan secara keseluruhan. Atas dasar pandangan akidah inilah seluruh umat Islam wajib memahami kondisi dan permasalahan Palestina.

- . Mensosialisasikan kondisi dan problematika Palestina kepada yang lain
Setelah memahami permasalahan dan kondisi Palestina, maka kita harus mensosialisasikan pemahaman ini kepada umat Islam. Masih banyak umat Islam yang belum memahami kondisi dan permasalahan Palestina. Hal ini terjadi karena banyak sebab, diantaranya factor lemahnya keimanan dan problematika yang dihadapi oleh umat Islam itu sendiri di seluruh dunia. 

Oleh karena itu setiap individu yang mengaku muslim harus memahamkan pada umat Islam yang lain diseluruh dunia bahwa masalah Palestina adalah masalah utama umat , dan masa depan umat sangat terkait dengan perjuangannya terhadap Palestina. Bahwa di Palestina ada Al-Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam yang sedang terancam. Bahwa Rasulullah saw. memimpin shalat berjamaah yang diikuti oleh para nabi dan rasul pada peristiwa Isra’ yang merupakan pewarisan tanah Palestina pada umat Islam. Bahwa Umar bin Khattab r.a menerima penyerahan kunci langsung Kota Palestina ( Al-Quds )

- J
.JJihad dengan harta
Kewajiban selanjutnya bagi umat Islam adalah berjihad dengan harta . Umat Islam harus menyisihkan sebagian rejekinya untuk perjuangan Palestina. Karena jihad di Palestina sangat membutuhkan harta. Dan disana juga banyak janda, anak yatim, anak sekolah, mahasiswa, orang yang kehilangan rumah dan pencaharian akibat konflik dan perang yang belum diketahui akhirnya. Semua itu sangat membutuhkan uluran tangan umat Islam lainnya yang mampu.

- J .Jihad dengan jiwa
Terdapat perbedaan mendasar dalam sifat perang di Palestina. Bila perang di Palestina dinyatakan sebagai perang antara dua bangsa atau dua negara, maka tidak boleh ada keterlibatan pihak lain diluar dua pihak yang bertikai tanpa ada permintaan untuk terlibat dari salah satu pihak yang berperang. Keterlibatan tanpa ada permintaan untuk terlibat berarti pelanggaran kedaulatan sebuah negara yang bertentangan dengan hukum internasional. Tapi kenyataan yang terjadi adalah bahwa perang di Palestina adalah perang agama antara Islam dan Yahudi yang mengundang keterlibatan semua umat Islam dan kaum Yahudi diseluruh dunia, disetiap bangsa dan negara manapun. Maka hukum perang di Palestina adalah jihad fii sabiilillah yang diwajibkan atas setiap umat Islam di seluruh dunia sesuai dengan kondisi mereka disetiap tempat.
“ Diwajibkan atas kalian berperang sedangkan kalian membencinya. Barangkali kalian membenci sesuatu, tetapi itu baik bagi kalian. Dan barangkali kalian menyukai sesuatu sedangkan itu buruk bagi kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian tidak ketahui. “ [Al-Baqarah (2) : 216 ]
Palestina adlah tanah waqaf umat Islam yang harus dipertahankan sampai kapanpun. Pembelaan kita terhadap Palestina bukan karena mereka orang-orang Arab, melainkan karena mereka adalah muslim dan karena Palestina adalah salah satu dari tiga tempat suci umat Islam yang dimuliakan Allah. Karena itu, permasalahan Palestina harus dijadikan konsentrasi utama umat Islam.

- . .Doa
Dan kewajiban yang paling minimal yang harus terus dilakukan oleh setiap umat Islam adalh berdoa. Doa orang beriman kepada saudaranya tanpa sepengetahuan mereka adalah maqbul.
(buletin Jumat Insan Mulia)

Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami pada halaman ini.