Mengenal Jamur 'Magic Mushroom'

Kini aparat kepolisian telah menetapkan bahwa "magic mushroom" (psilocybin mushroom), atau yang lebih di kenal dengan Jamur kotoran sapi atau kerbau masuk dalam narkotika golongan 1.
 "Hukumannya sama dengan Ganja, karena Mushroom juga mengandung zat psilosina. Dan semuanya telah diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo.

Begitu isi kutipan berita dari http://humas.polri.go.id/, yang menyatakan bahwa mulai Januari 2015 bagi yang mengosumsi jamur tersebut akan dipenjarakan. Dan untuk lebih mengetahui tentang jamur tersebut, kita mulai saja ulasannya.



Sejarah Singkat

Dahulu kala, jamur ini digunakan untuk sumber inspirasi kesenian batu pada zaman prasejarah di Afrika Utara. Beberapa lukisan batu mesolitik telah diidentifikasi oleh Giorgio Samorini sebagai perwujudan ketuhanan atau ritual (shaman) dari penggunaan mushroom tersebut.

Spesies halusinogenik dari psilocybin mushroom juga telah lama digunakan oleh penduduk asli Mesoamerika dalam pertemuan agama, ritual ketuhanan, dan penyembuhan dari masa pre-Columbia hingga saat ini.

Tapi, berdasarkan pengembangan dan era modernisasi pada jaman sekarang banyak anak muda yang menyalah-gunakan pemakaian mushroom ini untuk bersenang-senang bertujuan untuk menganti mood yang drop, membuat persepsi pandangan sendiri, mencapai suasana baru dalam khayalan mereka dan persepsi dalam meningkatkan kemampuan sosial dan seksual mereka.

Mushroom ini dikenal dengan sebutan "Magic Mushroom" tumbuh diatas kotoran tahi nya banteng atau sapi. walaupun jamur ini diketahui asalnya dari kotoran sapi tapi sama sekali tidak mengurangi keinginan mereka untuk mencoba dan mengkomsumsi jamur ini.

Awalnya jamur ini bisa dicampur dengan makanan, seperti dadar telur, mencampurnya di minuman seperti di dalam jus atau dijadikan tambahan roti dimakan dengan selai dan ada yang dicampur dengan minuman beralkohol atau yang lebih ekstrem lagi langsung dimakan dari kotoran sapi dengan harapan bahwa efek yang timbul akan lebih dahsyat dan cepat.

Berdasarkan beberapa orang yang bercerita, ada yang langsung terasa efeknya dan ada yang butuh waktu sedikit lama untuk menimbulkan efek dari mushroom tadi.

Apabila terasa efeknya, maka akan timbul suatu perasaan yang dirasakan langsung oleh mereka seperti senang yang berlebihan, sedih yang berlebihan, hiperaktif atau perasaan gundah -gulana. Semua tergantung apa yang mereka pikirkan dan khayalkan sebelum menggunakan atau sesaat menggunakan jamur tersebut.


Beberapa efek yang khas dari magic mushroom:
  • Distorsi visual, seolah-olah dinding bernafas dan terjadi pergerakan pada pola yang tenang (khususnya pola garis-garis, kompleks, dan geometris). Pepohonan dan alam raya terlihat seperti mengeluarkan kobaran api atau pusaran air.
  • Senyum dan tawa yang tidak bisa dikontrol.
  • Terurainya objek yang jauh menjadi garis pembentuknya.
  • Sensitivitas yang meningkat saat menyentuh (khususnya menyentuh benda dengan tekstur yang menarik perhatian dan memiliki politur atau lapisan penutup)
  • Sensitivitas yang meningkat untuk mengecap, merasakan tekstur dan temperatur yang ada di dalam mulut
  • Pendengaran menjadi lebih sensitif (mendengarkan musik seperti baru pertama kali mendengarnya)
  • Halusinasi pendengaran (seolah mendengar suara dengan pitch yang tinggi pada latar belakang, suara logam yang bergema seperti berada dalam terowongan metalik, atau suara patahan)
  • Perasaan cahaya terang di sekitar yang ekstrim.
  • Tampak visualisasi saat mata tertutup.
  • Perasaan seperti ditekan gaya kinetik yang sangat kuat.
  • Berbicara yang tak tentu arah, kesulitan dalam fokus untuk menjelaskan suatu hal.


Trend.

Di Indonesia, penggunaan magic mushroom rupanya sudah popular di kalangan muda-mudi, bahkan sampai siswa SMP. Di Jakarta, penyalahgunaan magic mushroom benar-benar dilaran (illegal) dan diawasi dengan ketat mulai dari proses penanaman, pengolahan, pemrosesan, hingga pendistribusian yang bertujuan untuk penelitian. Di Bali, anehnya walaupun illegal, magic mushroom dapat ditemukan dengan mudah dan dijual bebas. Kalau Anda berjalan di kawasan Kuta (di beberapa gang, sekitar soto ceker dan nasi pedas yang khas, dekat pasar adat Kuta), Anda akan menemukan warung/toko (atau entah apa namanya, susah menyebutnya) dengan plang bertuliskan , misal Udin’s Mushroom.

Di sana, Anda akan menemukan mushroom dijual bebas dengan harga per bungkus berkisar antara Rp. 10.000,- s/d 15.000,- saat sedang musim. Adapun bila sedang tidak musim, harganya bisa mencapai Rp. 60.000,- per bungkus.

-----------------

Menurut Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol I Gusti Ketut Sudiartha mengatakan pengaruh jamur yang satu ini jika dikonsumsi akan mengenai saraf sentral. Dan akan membuat yang menggunakannya akan selalu Euforia.

"Orang yang mengkonsumsi nantinya akan memiliki emosi berlebihan tentang apa yang dia rasakan. Kalau senang, dia akan tertawa tanpa henti, sementara ketika sedih atau takut juga akan dirasakan berlebihan," jelasnya.

Sudiartha menjelaskan meski tidak mempunyai ketegantungan hingga menyebabkan sakaw (ketagihan narkoba), jamur ini masih membuat ketagihan layaknya rokok.

Bahayanya jamur ini adalah saat pemakai tidak bisa mengontrol tubuhnya. Akan banyak hal di luar dugaan yang bisa terjadi. Oleh karena itu, mulai 1 Januari 2015, jamur yang satu ini menjadi hal yang dilarang. Bahkan tingkatannya hampir sama dengan Ganja.


thanks,

0 Response to "Mengenal Jamur 'Magic Mushroom'"

Posting Komentar

Terimakasih telah memberikan komentar disini.

Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami pada halaman ini.